
BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan wirausaha kepada penyandang disabilitas tunanetra di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (9/10/2025).
Acara ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam mendukung dan meningkatkan mandiri ekonomi serta sejahtera masyarakat penyandang disabilitas.
Sebanyak 25 penyandang disabilitas tunanetra menerima bantuan modal usaha secara simbolis.
Bantuan dalam bentuk berbagai barang penunjang usaha ini, seperti kasur busa, minyak zaitun, minyak kayu putih, seprai, bantal, lemari, kain jarik, handuk kecil, dan alat terapi.
Program Pemberdayaan

Pemkot Bandarlampung terus berupaya menghadirkan berbagai program pemberdayaan berpihak kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui sinergi antarperangkat daerah dan dukungan masyarakat, pemkot berkomitmen menyiptakan lingkungan inklusif.
Selain itu, juga memberikan kesempatan sama seluruh warga berkembang dan berdaya saing.
Melalui acara ini, pemerintah berharap bantuan itu tak hanya menjadi peduli sosial, tapi juga mampu mendorong semangat wirausaha kalangan penyandang disabilitas.
Para penerima bantuan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Ini agar mampu menjadi contoh inspiratif bagi masyarakat lainnya dalam mewujudkan mandiri ekonomi di Bandarlampung. (*)